IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU TAHUN 2019 - 2023 (Studi Di Desa Gunung Sari Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara)

Authors

  • Sulandari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Ambo Upe Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Aryuni Salpiana Jabar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52423/welvaart.v5i1.9

Keywords:

Implementasi Program, Rumah Layak Huni, Masyarakat Kurang Mampu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk menjelaskan implementasi program rumah bantuan dalam memahami rumah layak huni di Desa Gunung Sari Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara. (2) untuk mengetahui perubahan kondisi kebutuhan perumahan pada masyarakat kurang mampu di Desa Gunung Sari Kecamatan Bonogunu Kabupaten Buton Utara. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informan berjumlah sebanyak 13 orang dipilih dengan teknik purposive. Data dalam penelitian ini di peroleh melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data yang di peroleh kemudian di analisis secara kulitatif dengan model interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penerikan kesimpulan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi program rumah bantuan berdasarkan sumber dananya berdasarkan sumber dana desa. Keteria masyarakat penerima program yaitu kelurga yang tidak mampu, berstatus tempat tinggal menumpang, memiliki KTP dan KK, digunakan oleh Tim Survey Desa, dan di serujui oleh Tim Survey Kecamatan; dan 2) Perubahan kondisi kebutuhan perumahan pada masyarakat kurang mampu di Desa Gunung Sari Kecamatan Bonogunu Kabupaten Buton Utara Selanjutnya Implementasi pada  program bantuan  rumah tidak layak huni di Desa Gunung Sari berdasarkan hasil penelitian telah mencapai tujuan program yang diharapkan, yaitu tersedianya hunian yang layak bagi masyarakat berumah tidak layak huni, Penilaian kelayakan hunian dengan melihat pada penilaian empat indikator rumah layak huni yang dikemukakan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2019 yaitu kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum layak, akses sanitasi layak serta penilaian terhadap ketahanan bangunan yang meliputi atap, dinding dan lantai rumah

References

Badan Pusat Statistik Indonesia (2023). Statistik Indonesia Dalam Angka Rumah Tidak Layak Huni 2023.

Dwidjowijoto, Riant Nugroho. (2003). Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi dan Evaluasi). Jakarta: Elex Media Komputindo-Gramedia

Raharjo. (2010). Pembangunan Dan Tata Ruang.Yogyakarta:Graha Ilmu

Suharto, Edi. 2009. Membangun Masyarakat Pemberdayakan Masyarakat Bandung: PT Refika Aditama.

Suryono. 2004. Pengantar Teori pembangunan. Malang: UM Press.

Tursilarini, T. Y., & Udiati, T. (2020). Dampak Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Kesejahteraan Sosial Keluarga Penerima Manfaat Di Kabupaten Bangka. The Impact Of Household Not Worth Hundred For The Social Welfare Of Beneficiary Families In Bangka Regensi. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 44(1).

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Sulandari, Ambo Upe, & Aryuni Salpiana Jabar. (2024). IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU TAHUN 2019 - 2023 (Studi Di Desa Gunung Sari Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara). Welvaart: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 5(1), 89–98. https://doi.org/10.52423/welvaart.v5i1.9

Issue

Section

Articles