INKLUSI PELAYANAN SOSIAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA KENDARI (Studi Di Sekolah Luar Biasa Mandara Kendari)

Authors

  • Asrani Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Nur Azisyah Mukmin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52423/welvaart.v6i2.106

Keywords:

Anak Penyandang Disabilitas, Pelayanan Sosial, Inklusi Sosial

Abstract

Penelitian ini untuk memahami bagaimana pelayanan sosial terhadap anak penyandang disabilitas  studi di  Sekolah Luar Biasa (SLB) Mandara Kota Kendari. Melalui pendekatan inklusif yang menghilangkan hambatan struktural dan sosial, Indonesia menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan sosial tanpa diskriminasi. Untuk memahami pengalaman dan kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas saat mendapatkan layanan sosial dan pendidikan inklusif, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pelayanan sosial SLB Mandara Kota Kendari dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa dengan menyesuaikan metode pembelajaran mereka berdasarkan penilaian mereka. Namun, ada hambatan struktural seperti keterbatasan sarana komunikasi dan ketersediaan guru khusus, serta hambatan sosial budaya seperti stigma dan kurangnya dukungan masyarakat. Untuk meningkatkan inklusi, pendekatan pembelajaran yang peka terhadap budaya lokal digunakan. Untuk mencapai inklusi yang optimal bagi penyandang disabilitas di Kota Kendari, diharapkan adanya kolaborasi multisektoral untuk meningkatkan fasilitas, pelatihan guru, dan kesadaran masyarakat.

References

Agustin, R. D., Zakiah, L., Hasanah, A., Faruqi, M. I., & Maulidina, C. A. (2024). Implementasi Pendidikan Multikultural Pada Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(2), 875–882. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2217

Andry b, a. (2023). Pentingnya Pendidikan Inklusif: Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Ramah Bagi Semua Siswa. Jurnal Kajian Pendidikan Dan Psikologi, 1(1), 12–19. https://doi.org/10.61397/jkpp.v1i1.10

Badan Pusat Statistik, Pendataan Potensi Desa Sultra. (2024). Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Keberadaan Penyandang Disabilitas Pada Tahun 2024. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/id/statistics-table/1/ndkznymx/banyaknya-desa-kelurahan-menurut-keberadaan-penyandang-disabilitas--2024.html

Bakti. (2022). Advokasi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Dengan Data. Baktinews.

Cahyono, Sunit Agus Tri. (2017). Penyandang Disabilitas: Menelisik Layanan Rehabilitasi Sosial Difabel Pada Keluarga Miskin. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41 (3), 239-254.

Filasofa, l. M. K. (2022). Penerapan Pembelajaran Inklusi Pada Anak Usia Dini; Sebuah Solusi Layanan Pendidikan Khusus. Journal Of Early Childhood And Character Education, 2(1), 83–100.

Fitria, I., Permatasari, D. P., & Purnomo, M. (2021). Disability Awareness Pada Siswa Sekolah Inklusi. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(3), 791. https://doi.org/10.31764/jpmb.v4i3.5382

Hanafi, S., Djabbar, Y., Fahri, M., Jasmin, S. P., & Zulhidayat, M. (2023). Tantangan Dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas Di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Hukum Dan Ham Wara Sains, 2(06). https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.446

Hanifah, D. S., Haer, A. B., Widuri, S., & Santoso, M. B. (2022). Tantangan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Dalam Menjalani Pendidikan Inklusi Di Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Jppm), 2(3), 473. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.37833

Harefa, A. T., & Lase, B. P. (2024). Peran Pendidikan Dalam Mengurangi Stigma Dan Diskriminasi Terhadap Siswa Dari Kelompok Minoritas Sosial. Journal Of Education Research, 5(4), 4288–4294.

Hulinggato, Z. (2025). Peran Negara Indonesia Dalam Mewujudkan Kesataraan Bagi Penyandang Disabilitas (Different Ability). Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(1), 179–187. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1004

Itasari, E. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kalimantan Barat. Jurnal Integralistik. 31 (2), 70-82 https://doi.org/10.15294/integralistik.v32i2.25742

Jannah, R., Lubis, R. H., & Kamdani. (2025). Hak Dan Kewajiban Warga Negara. Journal Of Literature Review. 1 (1). 180-186. https://doi.org/10.63822/j5eb3e21

Kaltsum, K. F. U., Warman, & Komariyah, L. (2024). Hambatan Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Inklusif Di Smp Negeri Kota Sangatta Dan Solusi Untuk Mengatasinya. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(2), 127–137. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i2.1874

Kusumawardhani, T., Ismail, I., Mardiah, R., Hariana, M., Gunawan, I., & Manuhutu, M. A. (2024). Strategi Meningkatkan Pemahaman Dan Sensitivitas Budaya Dalam Menyambut Tantangan Kurikulum Merdeka. Indonesian Research Journal On Education, 4(2). https://doi.org/10.31004/irje.v4i2.814

Malik, I. M. (2020). Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Bandung. Bandung: Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.

Mubarok, H. (2020). Advokasi Inklusi Sosial Dan Politik Kewarganegaraan. Tashwirul Afkar, 38(1), 1–31. https://doi.org/10.51716/ta.v38i01.14

Mujiafiat, K. A., & Yoenanto, N. H. (2023). Kesiapan guru dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2), 1108–1116. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i2.4918

Mukti, H., Arnyana, I. B. P., & Dantes, N. (2023). Analisis pendidikan inklusif: kendala dan solusi dalam implementasinya. Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 6(2), 761–777. https://doi.org/10.31539/kaganga.v6i2.8559

Oktarendah, F., & Eka Sakti, R. (2024). Pelatihan strategi peningkatan penjualan dalam berwirausaha bagi penyandang disabilitas kota lubuklinggau. PKM Linggau: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.55526/pkml.v4i1.658

Pelokilla, J. (2023). UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional Terhadap Perlindungan Hak Warga Negara Indonesia. Jocer: Journal Of Civic Education Research, 1(1), 24–28. https://doi.org/10.60153/jocer.v1i1.11

Pemerintah Kota Kendari. (2022). Pemkot Kendari Mengembangkan Program Kota Inklusif. Berita Pemerintah Kota Kendari.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Periyadi, P., Mansur, H., & Dalu, Z. C. A. (2024). Pengelolaan Proses Pembelajaran Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Di Paud Terpadu Bina Sejahtera. J-Instech, 5(2), 150. https://doi.org/10.20527/j-instech.v5i2.12038

Probosiwi, R. (2020). Desa Inklusi Sebagai Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Penyandang Disabilitas. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41 (3), 215-226 https://doi.org/10.31105/mipks.v41i3.2255

Propiona, J. K. (2021). Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 10 (Edisi Khusus Sosiologi Perkotaan).1-18. https://doi.org/10.20961/jas.v10i0.47635

Pudjiastuti, T. N., Susantyo, B., Probosiwi, R., Okitasari, I., Ro’Fah, & Nurhidayat, Y. (2022). Naskah Kebijakan Peningkatan Perlindungan Sosial Yang Inklusif: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional Most-Unesco Indonesia. https://doi.org/10.55981/brin.672

Rasman. (2025). Responsivitas Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Kendari. Universitas Hasanuddin. Diakses dari http://repository.unhas.ac.id

Romadhoni, S. A. L., & Nugroho, A. S. (2023). Analisis Kepekaan Sosial Siswa Terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 9(1), 157–164. https://doi.org/10.51169/ideguru.v9i1.777

Sukadari, S. (2020). Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pendidikan Inklusi. Elementary School: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Ke-Sd-An, 7(2). https://doi.org/10.31316/esjurnal.v7i2.829

Downloads

Published

2025-12-26

How to Cite

Asrani, & Nur Azisyah Mukmin. (2025). INKLUSI PELAYANAN SOSIAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA KENDARI (Studi Di Sekolah Luar Biasa Mandara Kendari). Welvaart: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 6(2), 120–133. https://doi.org/10.52423/welvaart.v6i2.106