INKLUSI PELAYANAN SOSIAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA KENDARI (Studi Di Sekolah Luar Biasa Mandara Kendari)
DOI:
https://doi.org/10.52423/welvaart.v6i2.106Keywords:
Anak Penyandang Disabilitas, Pelayanan Sosial, Inklusi SosialAbstract
Penelitian ini untuk memahami bagaimana pelayanan sosial terhadap anak penyandang disabilitas studi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Mandara Kota Kendari. Melalui pendekatan inklusif yang menghilangkan hambatan struktural dan sosial, Indonesia menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan sosial tanpa diskriminasi. Untuk memahami pengalaman dan kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas saat mendapatkan layanan sosial dan pendidikan inklusif, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pelayanan sosial SLB Mandara Kota Kendari dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa dengan menyesuaikan metode pembelajaran mereka berdasarkan penilaian mereka. Namun, ada hambatan struktural seperti keterbatasan sarana komunikasi dan ketersediaan guru khusus, serta hambatan sosial budaya seperti stigma dan kurangnya dukungan masyarakat. Untuk meningkatkan inklusi, pendekatan pembelajaran yang peka terhadap budaya lokal digunakan. Untuk mencapai inklusi yang optimal bagi penyandang disabilitas di Kota Kendari, diharapkan adanya kolaborasi multisektoral untuk meningkatkan fasilitas, pelatihan guru, dan kesadaran masyarakat.
References
Agustin, R. D., Zakiah, L., Hasanah, A., Faruqi, M. I., & Maulidina, C. A. (2024). Implementasi Pendidikan Multikultural Pada Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(2), 875–882. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2217
Andry b, a. (2023). Pentingnya Pendidikan Inklusif: Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Ramah Bagi Semua Siswa. Jurnal Kajian Pendidikan Dan Psikologi, 1(1), 12–19. https://doi.org/10.61397/jkpp.v1i1.10
Badan Pusat Statistik, Pendataan Potensi Desa Sultra. (2024). Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Keberadaan Penyandang Disabilitas Pada Tahun 2024. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/id/statistics-table/1/ndkznymx/banyaknya-desa-kelurahan-menurut-keberadaan-penyandang-disabilitas--2024.html
Bakti. (2022). Advokasi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Dengan Data. Baktinews.
Cahyono, Sunit Agus Tri. (2017). Penyandang Disabilitas: Menelisik Layanan Rehabilitasi Sosial Difabel Pada Keluarga Miskin. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41 (3), 239-254.
Filasofa, l. M. K. (2022). Penerapan Pembelajaran Inklusi Pada Anak Usia Dini; Sebuah Solusi Layanan Pendidikan Khusus. Journal Of Early Childhood And Character Education, 2(1), 83–100.
Fitria, I., Permatasari, D. P., & Purnomo, M. (2021). Disability Awareness Pada Siswa Sekolah Inklusi. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(3), 791. https://doi.org/10.31764/jpmb.v4i3.5382
Hanafi, S., Djabbar, Y., Fahri, M., Jasmin, S. P., & Zulhidayat, M. (2023). Tantangan Dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas Di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Hukum Dan Ham Wara Sains, 2(06). https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.446
Hanifah, D. S., Haer, A. B., Widuri, S., & Santoso, M. B. (2022). Tantangan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Dalam Menjalani Pendidikan Inklusi Di Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Jppm), 2(3), 473. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.37833
Harefa, A. T., & Lase, B. P. (2024). Peran Pendidikan Dalam Mengurangi Stigma Dan Diskriminasi Terhadap Siswa Dari Kelompok Minoritas Sosial. Journal Of Education Research, 5(4), 4288–4294.
Hulinggato, Z. (2025). Peran Negara Indonesia Dalam Mewujudkan Kesataraan Bagi Penyandang Disabilitas (Different Ability). Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(1), 179–187. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1004
Itasari, E. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kalimantan Barat. Jurnal Integralistik. 31 (2), 70-82 https://doi.org/10.15294/integralistik.v32i2.25742
Jannah, R., Lubis, R. H., & Kamdani. (2025). Hak Dan Kewajiban Warga Negara. Journal Of Literature Review. 1 (1). 180-186. https://doi.org/10.63822/j5eb3e21
Kaltsum, K. F. U., Warman, & Komariyah, L. (2024). Hambatan Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Inklusif Di Smp Negeri Kota Sangatta Dan Solusi Untuk Mengatasinya. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(2), 127–137. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i2.1874
Kusumawardhani, T., Ismail, I., Mardiah, R., Hariana, M., Gunawan, I., & Manuhutu, M. A. (2024). Strategi Meningkatkan Pemahaman Dan Sensitivitas Budaya Dalam Menyambut Tantangan Kurikulum Merdeka. Indonesian Research Journal On Education, 4(2). https://doi.org/10.31004/irje.v4i2.814
Malik, I. M. (2020). Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Bandung. Bandung: Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.
Mubarok, H. (2020). Advokasi Inklusi Sosial Dan Politik Kewarganegaraan. Tashwirul Afkar, 38(1), 1–31. https://doi.org/10.51716/ta.v38i01.14
Mujiafiat, K. A., & Yoenanto, N. H. (2023). Kesiapan guru dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2), 1108–1116. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i2.4918
Mukti, H., Arnyana, I. B. P., & Dantes, N. (2023). Analisis pendidikan inklusif: kendala dan solusi dalam implementasinya. Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 6(2), 761–777. https://doi.org/10.31539/kaganga.v6i2.8559
Oktarendah, F., & Eka Sakti, R. (2024). Pelatihan strategi peningkatan penjualan dalam berwirausaha bagi penyandang disabilitas kota lubuklinggau. PKM Linggau: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.55526/pkml.v4i1.658
Pelokilla, J. (2023). UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional Terhadap Perlindungan Hak Warga Negara Indonesia. Jocer: Journal Of Civic Education Research, 1(1), 24–28. https://doi.org/10.60153/jocer.v1i1.11
Pemerintah Kota Kendari. (2022). Pemkot Kendari Mengembangkan Program Kota Inklusif. Berita Pemerintah Kota Kendari.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Periyadi, P., Mansur, H., & Dalu, Z. C. A. (2024). Pengelolaan Proses Pembelajaran Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Di Paud Terpadu Bina Sejahtera. J-Instech, 5(2), 150. https://doi.org/10.20527/j-instech.v5i2.12038
Probosiwi, R. (2020). Desa Inklusi Sebagai Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Penyandang Disabilitas. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41 (3), 215-226 https://doi.org/10.31105/mipks.v41i3.2255
Propiona, J. K. (2021). Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 10 (Edisi Khusus Sosiologi Perkotaan).1-18. https://doi.org/10.20961/jas.v10i0.47635
Pudjiastuti, T. N., Susantyo, B., Probosiwi, R., Okitasari, I., Ro’Fah, & Nurhidayat, Y. (2022). Naskah Kebijakan Peningkatan Perlindungan Sosial Yang Inklusif: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional Most-Unesco Indonesia. https://doi.org/10.55981/brin.672
Rasman. (2025). Responsivitas Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Kendari. Universitas Hasanuddin. Diakses dari http://repository.unhas.ac.id
Romadhoni, S. A. L., & Nugroho, A. S. (2023). Analisis Kepekaan Sosial Siswa Terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 9(1), 157–164. https://doi.org/10.51169/ideguru.v9i1.777
Sukadari, S. (2020). Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pendidikan Inklusi. Elementary School: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Ke-Sd-An, 7(2). https://doi.org/10.31316/esjurnal.v7i2.829
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Asrani, Nur Azisyah Mukmin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







